Di bidang -bidang seperti penghindaran hambatan drone, otomatisasi industri, keamanan cerdas, dan navigasi robot, modul pengintai laser telah menjadi komponen inti yang sangat diperlukan karena presisi tinggi dan respons cepat. Namun, keselamatan laser tetap menjadi perhatian utama bagi pengguna - bagaimana kami dapat memastikan bahwa modul pengintai laser beroperasi secara efisien sambil sepenuhnya mematuhi pelindung mata dan standar keselamatan lingkungan? Artikel ini memberikan analisis mendalam tentang klasifikasi keselamatan modul pengintai laser, persyaratan sertifikasi internasional, dan rekomendasi seleksi untuk membantu Anda membuat pilihan yang lebih aman dan lebih sesuai.
1. Tingkat Keselamatan Laser: Perbedaan Utama Dari Kelas I ke Kelas IV
Menurut standar IEC 60825-1 yang dikeluarkan oleh Komisi Elektroteknik Internasional (IEC), perangkat laser diklasifikasikan ke dalam Kelas I ke Kelas IV, dengan kelas yang lebih tinggi menunjukkan risiko potensial yang lebih besar. Untuk modul pengintai laser, klasifikasi yang paling umum adalah kelas 1, kelas 1m, kelas 2, dan kelas 2m. Perbedaan inti adalah sebagai berikut:
Tingkat keamanan | Daya output maksimum | Deskripsi risiko | Skenario aplikasi yang khas |
Kelas 1 | <0,39mw (cahaya tampak) | Tidak ada risiko, tidak ada tindakan perlindungan yang diperlukan | Elektronik konsumen, perangkat medis |
Kelas 1m | <0,39mw (cahaya tampak) | Hindari menonton langsung melalui instrumen optik | Lidar Ranging Industri, Otomotif |
Kelas 2 | <1mw (cahaya tampak) | Paparan singkat (<0,25 detik) aman | Genggam genggam, pemantauan keamanan |
Kelas 2m | <1mw (cahaya tampak) | Hindari menonton langsung melalui instrumen optik atau paparan yang berkepanjangan | Survei luar ruangan, penghindaran rintangan drone |
Key Takeaway:
Kelas 1/1M adalah standar emas untuk modul pengintai laser kelas industri, memungkinkan operasi "aman mata" di lingkungan yang kompleks. Laser kelas 3 dan di atas membutuhkan pembatasan penggunaan yang ketat dan umumnya tidak cocok untuk lingkungan sipil atau terbuka.
2. Sertifikasi Internasional: Persyaratan Sulit untuk Kepatuhan
Untuk memasuki pasar global, modul pengintai laser harus mematuhi sertifikasi keselamatan wajib dari negara/wilayah target. Dua standar inti adalah:
① IEC 60825 (Standar Internasional)
Meliputi UE, Asia, dan daerah lainnya. Produsen harus memberikan laporan uji keamanan radiasi laser lengkap.
Sertifikasi berfokus pada rentang panjang gelombang, daya output, sudut divergensi balok, dan desain pelindung.
② FDA 21 CFR 1040.10 (Entri Pasar AS)
Administrasi Makanan dan Obat AS (FDA) mengklasifikasikan laser yang mirip dengan IEC tetapi membutuhkan label peringatan tambahan seperti "bahaya" atau "hati -hati".
Untuk lidar otomotif yang diekspor ke AS, kepatuhan dengan SAE J1455 (Getaran Kendaraan dan Standar Kelembaban Suhu) juga diperlukan.
Modul pengintai laser perusahaan kami adalah semua CE, FCC, ROHS, dan FDA bersertifikat dan datang dengan laporan tes lengkap, memastikan pengiriman yang sesuai secara global.
3. Bagaimana cara memilih tingkat keselamatan yang tepat? Panduan Seleksi Berbasis Adegan
① Elektronik Konsumen & Penggunaan Rumah
Level yang Disarankan: Kelas 1
Alasan: sepenuhnya menghilangkan risiko kesalahan operasi pengguna, menjadikannya ideal untuk perangkat dekat-ke-tubuh seperti robot vakuum dan sistem rumah pintar.
② Otomasi Industri & Navigasi AGV
Level yang Disarankan: Kelas 1m
Alasan: Resistensi yang kuat terhadap gangguan cahaya sekitar, sedangkan desain optik mencegah paparan laser langsung.
③ Mesin Survei & Konstruksi Luar Ruang
Level yang Disarankan: Kelas 2m
Alasan: Menyeimbangkan presisi dan keselamatan dalam jarak jauh (50-1000m) rangeFinding, yang membutuhkan pelabelan keselamatan tambahan.
4. Kesimpulan
Tingkat keamanan modul pengintai laser bukan hanya tentang kepatuhan - ini juga merupakan aspek penting dari tanggung jawab sosial perusahaan. Memilih produk kelas 1/1m bersertifikat internasional yang sesuai dengan skenario aplikasi meminimalkan risiko dan memastikan operasi peralatan jangka panjang dan stabil.
Waktu posting: Mar-25-2025